Apa Itu Musyawarah Umum Anggota (MUA)?
Musyawarah Umum Anggota (MUA) merupakan forum musyawarah yang menjadi sarana bagi anggota Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) untuk berkumpul, menyampaikan pendapat, membahas berbagai hal yang berkaitan dengan kepentingan bersama, serta mengambil keputusan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam lingkungan PPPSRS Sudirman Suites Apartment, MUA menjadi salah satu agenda penting untuk memastikan bahwa berbagai hal yang menyangkut kepentingan bersama dapat dibahas dan diputuskan melalui proses musyawarah yang tertib, transparan, dan melibatkan anggota. Permen PKP Nomor 4 Tahun 2025 mengatur bahwa musyawarah anggota diselenggarakan 3 (tiga) tahun sekali.
MUA juga menjadi kesempatan bagi para anggota untuk mendapatkan informasi mengenai perkembangan organisasi, menyampaikan masukan atau usulan, serta berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pengelolaan dan kepentingan bersama di lingkungan Sudirman Suites Apartment.
Karena itu, kehadiran anggota dalam MUA sangat penting. Selain menjadi bentuk partisipasi dalam organisasi, kehadiran anggota juga turut menentukan terpenuhi atau tidaknya kuorum sehingga agenda musyawarah dapat dilaksanakan dan keputusan dapat diambil sesuai ketentuan.
Sebagai bagian dari proses penyelenggaraan Musyawarah Umum Anggota (MUA) Sudirman Suites Apartment, kegiatan MUA Tahun 2026 telah dilaksanakan pada Sabtu, 22 Agustus 2026.
Namun, berdasarkan hasil pelaksanaan dan pencatatan kehadiran peserta, MUA pada tanggal 22 Agustus 2026 belum memenuhi kuorum yang dipersyaratkan, sehingga musyawarah belum dapat mengambil keputusan sebagaimana agenda yang telah ditetapkan.
MUA Ke-2 pada 5 September 2026
Sehubungan dengan belum terpenuhinya kuorum pada pelaksanaan MUA pertama, maka akan dilaksanakan MUA Ke-2 pada:
Hari/Tanggal: Sabtu, 5 September 2026
Agenda: Pembentukan PPPSRS
Tempat: Sudirman Suites Apartment Bandung
MUA Ke-2 diharapkan dapat diikuti oleh seluruh anggota agar proses musyawarah dapat berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Apresiasi Kehadiran Peserta MUA Ke- 2
Sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi anggota dalam mengikuti agenda MUA, panitia memberikan voucher token listrik kepada peserta yang memenuhi ketentuan kehadiran.
Voucher token listrik diberikan kepada peserta yang:
- Terdaftar sebagai peserta MUA;
- Mengikuti rangkaian agenda dari awal sampai dengan selesai;
- Melakukan registrasi/kehadiran sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan panitia; dan
- Memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan oleh panitia penyelenggara.
Peserta yang tidak mengikuti agenda secara penuh dari awal sampai dengan akhir tidak berhak mendapatkan voucher token listrik.
Mari Hadiri dan Sukseskan MUA Ke-2
Kami mengajak seluruh anggota Sudirman Suites Apartment untuk hadir dan berpartisipasi aktif dalam MUA Ke-2 pada 5 September 2026.
Kehadiran setiap anggota sangat berarti dalam memastikan proses musyawarah dapat terlaksana dengan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mari bersama-sama hadir, mengikuti seluruh rangkaian acara sampai selesai, dan turut berperan dalam menentukan keputusan terbaik bagi Sudirman Suites Apartment.
Panitia Musyawarah
Sudirman Suites Apartment Bandung
Bersama Membangun Lingkungan Hunian yang Lebih Baik

